Kemenkum Riau Tegaskan Lindungi Karya Anak Bangsa, Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran Hak Cipta

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya dalam melindungi karya anak bangsa dengan menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran hak cipta yang disampaikan masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau menyatakan pihaknya terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak cipta, sekaligus memastikan setiap laporan pelanggaran ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan aduan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan mekanisme hukum yang telah diatur.

Kemenkum Riau juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi para kreator, pelaku usaha, maupun masyarakat yang merasa hak kekayaan intelektualnya dilanggar. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pelaporan sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur perlindungan karya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa perlindungan karya tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui sosialisasi dan literasi kekayaan intelektual. Edukasi dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menghargai karya orang lain.

Dalam kasus aduan yang diterima, pihak Kemenkum Riau melakukan verifikasi awal sebelum menentukan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan mediasi maupun proses hukum lanjutan. Pendekatan ini bertujuan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Kemenkum Riau berharap upaya perlindungan karya anak bangsa dapat meningkatkan kepercayaan para kreator untuk terus berkarya dan berinovasi. Dengan perlindungan yang kuat, ekosistem ekonomi kreatif di Riau diharapkan semakin berkembang dan berdaya saing.

Komentar