1.126 Personel Dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Spesial Riau, Utama76 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polda Riau mengerahkan sebanyak 1.126 personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi. Dalam amanatnya, ia menegaskan lalu lintas memiliki peran strategis sebagai urat nadi mobilitas manusia dan barang yang berdampak langsung pada produktivitas, keselamatan publik, serta pembangunan nasional.

Hengki menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menekankan pentingnya sistem lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan efisien. Namun, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Sekitar 80 hingga 90 persen kecelakaan disebabkan faktor manusia, seperti kurang konsentrasi, ugal-ugalan, dan rendahnya disiplin berlalu lintas,” tegas Hengki. Menurutnya, keselamatan lalu lintas harus dikelola secara menyeluruh melalui pendekatan sistem, bukan semata menyalahkan individu.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis. Sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan dengan spesifikasi diubah, TNKB tidak sesuai, travel ilegal, serta penyalahgunaan kendaraan angkutan barang.

Berdasarkan data Polda Riau, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 tercatat tiga kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia dan 3.124 pelanggaran lalu lintas. Polda Riau berharap pada operasi tahun ini angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Komentar