Pekanbaru (Riaunews.com) – Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Pekanbaru masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan dan kesesuaian lahan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat menanggapi progres pelaksanaan program strategis nasional tersebut, Kamis (29/1/2026).
Markarius menyebutkan, hingga saat ini telah terdata sekitar 71 titik rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 titik berasal dari aset Pemerintah Kota Pekanbaru, sementara sisanya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun demikian, tidak seluruh lahan yang tersedia memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi di sejumlah lokasi adalah lebar lahan minimal 30 meter, sehingga menyulitkan proses realisasi pembangunan koperasi.
“Masalah utamanya memang lahan. Banyak lahan yang lebarnya tidak sampai 30 meter atau luasnya belum memenuhi syarat,” ujar Markarius.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau sepakat membentuk tim percepatan. Tim ini akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan guna mengevaluasi kelayakan setiap titik lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.
Markarius menambahkan, hingga kini sebanyak 12 titik Koperasi Merah Putih di Pekanbaru telah berjalan, sementara 11 titik lainnya masih dalam tahap proses. Ia berharap, kendala lahan dapat segera diatasi agar pembangunan koperasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat.







Komentar