Polda Riau Maksimalkan Call Center 110 untuk Pelayanan Keamanan 24 Jam

Hukum & Kriminal159 Dilihat

Pekanbaru (RiauNews.com) – Kepolisian Daerah Riau terus memaksimalkan layanan Call Center 110 sebagai pintu utama komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Layanan tersebut dibuka selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk kebutuhan pengaduan maupun permintaan bantuan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Call Center 110 menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Call Center 110 ini kami siapkan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kapan saja dibutuhkan. Ini merupakan bentuk komitmen Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” kata Zahwani Pandra Arsyad saat kunjungan silaturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia Riau di Pekanbaru, Senin (26/01/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh personel dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang ramah. Hal ini bertujuan membangun kepercayaan serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110. Semua laporan akan ditanggapi dengan cepat dan layanan ini bebas pulsa,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran Call Center 110 sangat membantu Polda Riau dalam menjangkau wilayah yang luas dengan jumlah personel yang terbatas. Melalui layanan ini, berbagai kejadian yang terjadi di tengah masyarakat dapat terpantau dan ditangani lebih efektif.

“Call Center 110 menjadi salah satu langkah untuk menyempurnakan dan memaksimalkan pelayanan kepolisian agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani,” katanya.

Zahwani Pandra Arsyad juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu menyosialisasikan keberadaan Call Center 110 agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak, layanan Call Center 110 dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Provinsi Riau.

Komentar