DPR RI: Kepastian Hukum HGU Kunci Daya Saing Industri

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri nasional, khususnya terkait pemberian maupun perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menyatakan pemerintah pusat dan daerah harus bersikap tegas dan konsisten dalam menyikapi HGU perusahaan. Menurutnya, HGU harus segera diperpanjang apabila perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban dan tidak melanggar hukum.

“Jika HGU mereka berakhir, segera perpanjang jika memenuhi semua kewajiban. Sebaliknya, jika kewajiban tidak dipenuhi dan melanggar hukum, pastikan HGU diakhiri,” ujar Bane dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menilai, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga iklim investasi dan keberlangsungan industri, sekaligus mencegah gejolak sosial di tengah masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, Bane juga menyoroti tantangan industri akibat menurunnya produktivitas, baik karena penurunan hasil panen maupun fluktuasi harga komoditas. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius agar investasi yang telah berjalan tidak terhambat akibat ketidakpastian regulasi.

Bane menambahkan, seluruh pelaku usaha wajib menerapkan prinsip industri hijau. Ia menegaskan, pertumbuhan industri harus sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan demi pembangunan yang berkelanjutan.

Komentar