Nilai Keterbukaan Anggaran Siak Anjlok, Masuk Tiga Terendah di Riau Versi FITRA

Siak (Riaunews.com) – Kabupaten Siak masuk dalam tiga daerah dengan nilai terendah pada Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Tahun 2025 versi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau. Dalam penilaian tersebut, Siak hanya meraih skor 0,26, turun tajam dibandingkan tahun 2024 yang masih berada di angka 0,41.

Deputi Koordinator FITRA Riau, Gusmansyah, menilai secara umum keterbukaan informasi anggaran pemerintah daerah di Provinsi Riau masih jauh dari ideal. Transparansi anggaran dinilai belum terbangun secara utuh dalam satu siklus pengelolaan anggaran dan sangat bergantung pada komitmen politik kepala daerah. “Keterbukaan anggaran di Riau masih tertutup dan timpang, bukan kepatuhan sistemik terhadap regulasi,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Penilaian KIA 2025 dilakukan melalui metode pelacakan daring terhadap ketersediaan dan kualitas dokumen anggaran yang dipublikasikan di situs resmi pemerintah daerah dan kanal PPID. Aspek yang dinilai meliputi konsistensi, kelengkapan, kualitas substansi, serta kemudahan akses informasi dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Secara agregat, Provinsi Riau mencatat nilai tertinggi sebesar 0,70, namun angka tersebut justru menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,82. Di tingkat kabupaten/kota, hanya beberapa daerah yang berada pada kategori cukup, seperti Kota Pekanbaru, Indragiri Hulu, dan Bengkalis. Sementara Siak bersama sejumlah daerah lain berada pada kategori rendah hingga sangat rendah.

FITRA menilai rendahnya nilai KIA menunjukkan minimnya keterbukaan informasi anggaran dan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kondisi ini dinilai berdampak pada lemahnya pengawasan publik dan meningkatnya risiko penyimpangan anggaran.

FITRA Riau merekomendasikan agar pemerintah daerah menjadikan keterbukaan informasi anggaran sebagai kebijakan strategis kepala daerah. Publikasi lengkap dokumen anggaran di setiap tahapan serta pelibatan publik yang bermakna dinilai penting untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas belanja publik.