Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat yang selama ini dinilai belum maksimal. Saat ini, pendapatan dari sektor tersebut baru mencapai puluhan miliar rupiah, padahal potensi yang dimiliki cukup besar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan di Riau terdapat ratusan perusahaan pabrik, mulai dari pabrik kelapa sawit, kelapa, hingga sektor industri lainnya yang dalam proses produksinya sangat bergantung pada penggunaan air.
“Pajak air permukaan sudah kita petakan, dan rumusan-rumusan penghitungan objek potensi juga sudah dihitung,” kata Syahrial Abdi, Ahad (18/1/2026).
Untuk meningkatkan penerimaan pajak tersebut, Pemprov Riau telah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melakukan pendataan terhadap mesin-mesin produksi di seluruh sektor usaha yang beroperasi di wilayah Riau.
Ia mencontohkan pabrik kelapa sawit yang memiliki kapasitas produksi tertentu. Dari kapasitas tersebut akan dihitung kebutuhan air per ton produksi, yang selanjutnya dijadikan standar minimal dalam perhitungan potensi pajak air permukaan.
Syahrial optimistis, apabila potensi pajak air permukaan dapat dioptimalkan dengan baik, maka sektor ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
