Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sip Aman untuk Permudah Izin Bangunan

Pekanbaru, Tekno110 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meluncurkan aplikasi Sip Aman untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan. Aplikasi tersebut dilaunching langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Sip Aman dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Agung Nugroho mengatakan aplikasi ini dibuat agar proses perizinan berjalan cepat namun tetap sesuai aturan.

Menurut Agung, selama ini pengurusan PBG kerap memakan waktu lama. Untuk rumah pribadi, proses perizinan bisa berlangsung hingga enam bulan, bahkan ada yang mencapai dua tahun. Dengan kehadiran Sip Aman, waktu pengurusan dapat dipangkas menjadi maksimal enam hari kerja.

Ia menjelaskan, pengurusan PBG rumah biasa melalui aplikasi ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Sementara rumah sederhana dapat diselesaikan dalam dua hari dan rumah dari pengembang maksimal empat hari.

Agung menyebut Sip Aman didesain agar masyarakat Pekanbaru memiliki akses cepat dan mudah terhadap layanan perizinan bangunan. Ia juga menyebut aplikasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Pekanbaru itu turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman dan berharap inovasi tersebut dapat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung di Kota Pekanbaru.

Komentar