Pekanbaru (Riaunews.com) – Rangkaian seleksi jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah rampung sejak akhir 2025. Namun hingga pertengahan Januari 2026, pelantikan pejabat yang dinyatakan lulus seleksi tersebut belum juga terealisasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif, mendorong Pemko Pekanbaru agar segera melantik camat dan lurah hasil asesmen. Ia menilai seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai mekanisme dan memakan waktu cukup panjang.
“Kalau bisa, segera dilakukan pelantikan. Karena hasil asesmennya juga sudah lama berlangsung,” ujar Syafri, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, penundaan pelantikan berpotensi mengganggu efektivitas kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Padahal, camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan kepastian jabatan sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan optimal, terutama dalam mendukung pelaksanaan program Pemko Pekanbaru pada 2026.
“Kita berharap pejabat yang sudah melalui proses seleksi ini segera dilantik, sehingga bisa langsung bekerja dan fokus melayani masyarakat,” tegasnya.







Komentar