Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak 1.045 calon jemaah haji asal Provinsi Riau tercatat tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahap pertama yang berakhir 23 Desember 2025. Kondisi ini membuat tingkat pelunasan haji Riau baru mencapai 77,56 persen, meski masih di atas rata-rata nasional sebesar 73,9 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan jumlah jemaah yang tidak melunasi tahun ini tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dampaknya, pengisian kuota haji Riau berpotensi tidak maksimal jika tidak segera diantisipasi.
Defizon menjelaskan, kuota haji Riau tahun ini turun menjadi 4.682 orang, berkurang 365 kursi dari tahun sebelumnya. Penurunan kuota tersebut merupakan dampak kebijakan Menteri Agama yang menyetarakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem antar daerah.
Untuk mengisi sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan tahap kedua pada 2–9 Januari 2026. Pada tahap ini, jemaah dari daftar tunggu berikutnya akan ditarik agar kuota keberangkatan dapat terserap 100 persen. Jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun 2027 berpeluang maju ke tahun ini.
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada jemaah lanjut usia. Dari alokasi 234 kursi khusus lansia di Riau, baru 63 orang yang tercatat telah melakukan pelunasan hingga tahap pertama.
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi, menegaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada jemaah terkait tahapan pelunasan BPIH. Ia memastikan masa transisi pengelolaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mengganggu pelayanan, bahkan diharapkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji ke depan.







Komentar