Dugaan Kebocoran Retribusi Pasar di Siak Disorot, DPRD Riau Desak Kejari Bertindak Cepat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dugaan kebocoran dana retribusi pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Riau Fraksi PDIP, Robin P. Hutagalung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mempercepat penanganan laporan dugaan penyimpangan yang diajukan seorang pedagang Pasar Belantik, Bistari Zainudin. Robin menilai kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti meski menyangkut potensi kerugian pendapatan daerah.

Robin menegaskan data dugaan penyelewengan sudah jelas terlihat, terutama dalam mekanisme pungutan harian yang dinilai tidak transparan. Ia mencontohkan Perda Siak No 1 Tahun 2024 yang menetapkan tarif retribusi pasar kering Rp4.000 per lapak dan pasar basah Rp5.000 per lapak. Dengan total sekitar 260 lapak di Pasar Belantik, pendapatan retribusi semestinya mencapai lebih dari Rp31 juta per bulan.

Meski begitu, Robin menyoroti laporan Disperindag Siak yang hanya menyetorkan Rp571 juta ke kas daerah sepanjang 2025, sementara wilayah itu memiliki 13 pasar aktif. Ia menilai ketidaksesuaian angka tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya permainan dalam pengelolaan retribusi. “Ini sudah terang benderang. Tinggal keberanian APH untuk menindaklanjuti,” kata Robin.

Robin juga meminta Kejari Siak tidak membebankan proses pembuktian kepada pelapor, terutama terkait pencarian saksi. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut merupakan tugas aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan lambat justru membuka ruang bagi dugaan penyimpangan terus berlangsung.

Sementara itu, pelapor Bistari Zainudin memastikan akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar penanganannya lebih transparan dan mendapat perhatian nasional. Ia menduga dugaan penyimpangan retribusi sudah lama terjadi dan berdampak langsung pada pedagang kecil. “Ini harus terang benderang. Saya yakin permainan ini bukan baru setahun dua tahun,” ujarnya.

Bistari menyatakan akan turut melaporkan sejumlah kasus lain yang menurutnya juga mengendap di Kejari Siak. Ia meminta dukungan masyarakat agar upaya mengungkap dugaan penyimpangan bisa berjalan tuntas. “Tujuan saya hanya satu, supaya rakyat kecil tidak terus dirugikan,” tutupnya.