Riau Genjot Penyusunan Perdes Mangrove Lewat Program M4CR

Pekanbaru (Riaunews.com) – Upaya pemulihan ekosistem mangrove di Provinsi Riau terus dipercepat melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR). Program yang didukung Bank Dunia itu memusatkan kegiatan pada rehabilitasi mangrove dan penguatan tata kelola desa, termasuk penyusunan peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan dan pengelolaan mangrove.

Langkah tersebut menjadi implementasi awal Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang kini menjadi acuan nasional. Sebagai bagian dari penguatan regulasi, M4CR menggelar bimbingan teknis penyusunan Perdes pada 26–28 November 2025, menghadirkan kepala desa dan BPD dari 25 desa di lima kabupaten, yakni Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pendampingan dari Yayasan Epistema serta Dinas PMD Riau, dengan materi meliputi kewenangan desa dalam penyusunan Perdes, mekanisme pendanaan untuk pengelolaan mangrove, hingga perancangan regulasi berbasis isu strategis di desa. Program ini bertujuan memastikan desa memiliki landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan ekosistem pesisir.

PPIU Manager M4CR Riau, M. Arif Fahrurozi, menyatakan Perdes menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan program. Ia berharap regulasi yang disusun mampu mencerminkan kebutuhan desa dan memperkuat komitmen masyarakat dalam melestarikan mangrove. Village Development Expert M4CR, Muslim, S.Pi, menambahkan Perdes juga memperkuat Desa Mandiri Peduli Mangrove karena memberi dasar hukum bagi desa untuk mengalokasikan anggaran dan menjalankan program pengawasan.

Kepala Desa Makeruh, Ahadun, S.Pd, mengakui manfaat penyusunan Perdes tersebut. Ia menyebut desanya belum memiliki aturan khusus tentang mangrove dan memastikan Perdes segera disahkan setelah mengikuti pelatihan.

Program M4CR berlangsung hingga 2027 dengan fokus memperkuat ketahanan pesisir, memulihkan ekosistem mangrove, dan meningkatkan kapasitas tata kelola desa. Penyusunan Perdes menjadi strategi kunci agar perlindungan mangrove berlanjut setelah program selesai serta mendukung mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan fungsi mangrove sebagai penyimpan karbon biru dan benteng alami pesisir.

Komentar