Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Kabel PHR, Potensi Kerugian Capai Rp400 Miliar

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir mengungkap kasus pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp400 miliar. Aksi kejahatan ini terjadi di 21 sumur minyak yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025), mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan gangguan produksi di beberapa sumur minyak milik PHR. “Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka, yakni empat pelaku utama berinisial B, H, R, dan A, serta satu penadah berinisial AA,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui memotong kabel Reda — komponen vital dalam sistem kelistrikan dan kontrol produksi — kemudian menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi. Akibat perbuatan itu, operasional di 21 sumur minyak terganggu dan produksi menurun tajam. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.

“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat,” tegas AKBP Isa. Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selain itu, penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun jaringan lintas kabupaten yang memiliki akses ke lokasi pengeboran minyak. Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan objek vital nasional, terutama fasilitas produksi migas.

“Aset produksi energi adalah milik negara dan menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kami mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya. Ia menegaskan, kejahatan terhadap aset energi nasional tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas. “Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya lebih besar untuk menutup celah kejahatan di sektor energi nasional,” tutup AKBP Isa.

Komentar