Rimbo Panjang (Riaunews.com) – Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, mengimbau masyarakat Kabupaten Kampar untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas apa pun yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Untuk seluruh masyarakat, jangan melakukan pembakaran ataupun kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apalagi membersihkan lahan dengan cara membakar, itu bisa membawa dampak negatif bagi seluruh masyarakat,” tegas AKBP Bobby, Rabu (12/11/2025).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran lahan yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, yang menghanguskan lebih dari tiga hektar lahan gambut dan menimbulkan asap tebal. Mengetahui kejadian itu, AKBP Bobby turun langsung ke lokasi bersama personel Polres Kampar, TNI, BPBD, dan Manggala Agni untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.
“Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan. Saat ini kami masih melakukan pendinginan agar tidak muncul lagi titik api baru,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia meminta warga aktif mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau titik panas di sekitar mereka.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua. Mari bersama-sama menjaga Kampar dari bahaya kebakaran,” pungkasnya.







Komentar