Jakarta (Riaunews.com) – Polri mencatat adanya peningkatan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2025. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut, selain memperkuat upaya pencegahan, pihaknya juga meningkatkan langkah penindakan hukum untuk menekan angka kebakaran di berbagai wilayah Indonesia.
“Tadi disampaikan oleh Pak Menteri bahwa jumlah kebakaran menurun, luasan lahan juga menurun. Kami di Polri juga tentunya melakukan penegakan hukum,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 sebanyak 83 tersangka telah diamankan karena terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 47 tersangka. “Memang ada kenaikan terkait dengan penegakan hukum yang kita lakukan. Namun demikian, hal ini menunjukkan bahwa selain proses pencegahan preventif dimaksimalkan, penegakan hukumnya juga diperkuat,” ujarnya.
Kapolri menegaskan, sinergi lintas sektor antara Polri, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan para pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat. Ia berharap kolaborasi ini dapat menekan risiko dan luasan lahan terbakar di masa mendatang. “Ke depan kami terus akan melakukan perbaikan bersama Kementerian Kehutanan dan seluruh stakeholder terkait, sehingga kebakaran hutan di tahun 2026–2027 bisa kita kurangi,” katanya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai penegakan hukum berperan penting dalam menurunkan angka luasan karhutla di Tanah Air. Menurutnya, efek jera yang ditimbulkan dari tindakan tegas aparat kepolisian berhasil menekan praktik pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi.
“Orang yang nakal, yang membakar lahan untuk memudahkan berkebun misalnya, angkanya berhasil ditekan. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Raja Juli.
