Washington (Riaunews.com) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak keras upaya sejumlah anggota parlemen Israel yang mendorong aneksasi wilayah Tepi Barat, wilayah yang hingga kini menjadi sumber konflik berkepanjangan dengan Palestina. Ia menegaskan bahwa Washington tidak akan mendukung langkah tersebut.
“Jangan khawatir tentang Tepi Barat. Israel tidak akan melakukan apa pun dengan Tepi Barat,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Kamis (23/10/2025), seperti dilaporkan Reuters. Pernyataan itu disampaikan setelah parlemen Israel memberikan persetujuan awal atas rancangan undang-undang yang bertujuan menerapkan hukum Israel di wilayah tersebut — langkah yang secara de facto setara dengan aneksasi.
Wakil Presiden AS JD Vance turut menegaskan penolakan pemerintah terhadap gagasan itu. “Jika itu aksi politik, maka itu sangat bodoh, dan saya pribadi merasa sedikit terhina karenanya,” ujar Vance saat kunjungan ke Israel. Ia menambahkan bahwa kebijakan resmi pemerintahan Trump adalah menolak aneksasi Tepi Barat dalam bentuk apa pun.
RUU aneksasi tersebut disponsori oleh anggota parlemen oposisi sayap kanan jauh, dengan dukungan dari Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Rancangan itu lolos pembacaan pertama dengan suara 25–24 dari total 120 anggota parlemen. Namun, Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak langkah itu dan menyebutnya sebagai “provokasi politik yang disengaja” selama kunjungan Wakil Presiden AS.
Sementara itu, pejabat tinggi AS seperti Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan penasihat senior Jared Kushner yang tengah berada di Israel untuk memantau gencatan senjata Gaza, memperingatkan bahwa langkah menuju aneksasi dapat mengganggu rencana perdamaian regional. “Kami merasa positif tentang kemajuan gencatan senjata, tapi langkah aneksasi hanya akan memperburuk situasi,” kata Rubio.
Persetujuan awal RUU tersebut memicu reaksi keras dari dunia internasional, termasuk dari Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan 13 negara mayoritas Muslim lainnya. Liga Arab juga mengecam langkah itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Tepi Barat selama ini menjadi wilayah sensitif dalam konflik Israel–Palestina. PBB dan sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman Yahudi di sana ilegal, sementara Israel mengklaimnya sebagai wilayah historis. Trump berharap rencana perdamaian Gaza dan kelanjutan Perjanjian Abraham dapat memulihkan stabilitas di Timur Tengah, meski isu Tepi Barat kembali menjadi batu sandungan utama dalam upaya menuju perdamaian jangka panjang.
