Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau, Syahrudin, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan serta mitigasi terhadap potensi persoalan sosial di pondok pesantren (ponpes), seperti perundungan (bullying), kekerasan, dan pelanggaran asusila.
“Hal-hal seperti itu patut menjadi perhatian karena bisa muncul dari dinamika proses belajar mengajar di lingkungan ponpes,” ujar Syahrudin, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, Kemenag Riau saat ini tengah melakukan pembinaan kolektif di lima kabupaten, termasuk Pelalawan dan Kuantan Singingi, guna memastikan proses belajar mengajar di ponpes berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Pengawasan dan sosialisasi rutin juga dilakukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta mutu pendidikan bagi para santri.
“Selain soal akademik, kami juga memastikan para santri mendapatkan bimbingan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Berdasarkan data Kemenag Riau, terdapat 545 pondok pesantren yang tersebar di seluruh provinsi dengan beragam karakteristik dan pola pengajaran. Sebagian ponpes masih fokus pada pendalaman kitab kuning, sementara lainnya sudah menerapkan kurikulum formal setingkat SMP dan SMA.
Rincian ponpes di Riau meliputi 101 Ponpes Kesetaraan Salafiyah (PKPPS), 12 Ponpes Pendidikan Diniyah Formal, 8 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan sisanya merupakan ponpes umum. “Ada yang khusus mendalami kitab, dan ada yang sudah menyesuaikan dengan kurikulum pendidikan formal,” jelas Syahrudin.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ratusan ponpes tersebut menjadi pilar penting dalam penguatan pendidikan agama dan pembinaan moral generasi muda di Provinsi Riau.