Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah menyegel PT PMT di Kawasan Industri Cikande, Banten, yang diduga menjadi sumber pencemaran radiasi Cesium-137 (CS-137) pada udang ekspor Indonesia. Tindakan ini diambil setelah Amerika Serikat menarik produk udang Indonesia dari pasarnya akibat dugaan paparan radiasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan penyegelan dilakukan setelah tim investigasi menemukan paparan radiasi CS-137 di area perusahaan tersebut. “Wilayah itu sudah kami lokalisir dan akan segera dilakukan proses dekontaminasi. Pemerintah serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga reputasi ekspor pangan nasional,” ujarnya seusai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Zulkifli menegaskan, udang merupakan komoditas unggulan yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan memberi kontribusi besar pada devisa negara. Untuk itu, pemerintah membentuk Satgas lintas kementerian guna menangani kasus ini secara transparan. “Kami ingin memastikan produk Indonesia tetap aman, sehat, dan dipercaya di pasar internasional,” katanya.
Selain penyegelan, pemerintah juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap masyarakat sekitar yang berpotensi terdampak radiasi. Kementerian Kesehatan telah hampir sepekan melakukan pemantauan kesehatan, termasuk tes paparan radiasi, untuk memastikan tidak ada dampak serius pada warga.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengungkapkan pemerintah menemukan 14 kontainer asal Filipina yang mengandung CS-137 di pelabuhan. Seluruh kontainer tersebut akan segera dikirim kembali atau dire-ekspor. “Kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya menghadapi isu domestik, tapi juga harus waspada terhadap limbah berbahaya dari barang impor,” jelasnya.
Dengan langkah penyegelan, dekontaminasi, serta penguatan regulasi impor, pemerintah berharap isu radiasi ini segera teratasi. Upaya terpadu tersebut juga menjadi bagian dari strategi menjaga kepercayaan internasional sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat radiasi.
