Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan komitmennya memperjuangkan pemanfaatan kembali Pelabuhan Bom Lama atau pelabuhan eks Caltex yang kini tercatat sebagai aset negara. Menurutnya, pelabuhan tersebut dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat jika difungsikan kembali.
“Pelabuhan ini dulunya milik PT Chevron dan setelah diambil alih, tercatat sebagai aset negara. Kami sudah mengusulkan surat ke pusat agar bisa dihibahkan kepada Pemko Pekanbaru. Jika bisa dimanfaatkan kembali, tentu akan mempermudah akses dan menghidupkan kembali perekonomian masyarakat,” kata Agung, Kamis (11/9).
Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru hingga kini belum memiliki pelabuhan umum. Karena itu, keberadaan Pelabuhan Bom Lama menjadi penting untuk memperkuat konektivitas daerah dan memperlancar arus distribusi barang.
Selain soal pelabuhan, ia juga menyoroti permasalahan lahan di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Menurutnya, banyak warga di kawasan itu tidak bisa mengurus sertifikat hak milik karena status tanah masih tercatat sebagai aset pemerintah. “Sebagian lahan memang sudah pernah dilepas negara dan telah keluar sertifikat, tapi banyak yang masih terhambat,” ujarnya.
Agung berharap koordinasi dengan instansi terkait bisa segera dituntaskan sehingga akses ke pelabuhan dapat kembali dibuka. “Mudah-mudahan jika berjalan lancar, perekonomian di Pekanbaru semakin tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
