Jakarta (RiauNews.com) – Fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di sejumlah wilayah Indonesia memantik perdebatan publik. Namun di tengah riuhnya pro-kontra, sikap Presiden Prabowo Subianto yang tenang dan tidak reaktif justru menghadirkan preseden penting dalam cara negara merespons ekspresi budaya populer generasi muda.
Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan tidak merasa terganggu dengan keberadaan bendera yang berasal dari dunia fiksi itu. Langkah ini patut diapresiasi. Dalam situasi lain, pemerintah bisa saja memilih jalan represif, merazia, menyita, bahkan mengkriminalisasi. Tapi tidak kali ini. Presiden memilih diam, dan itulah bentuk kenegarawanan.
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dengan tepat menangkap substansi sikap tersebut. Ia menyebut bahwa bendera One Piece tidak membawa pesan ideologis, apalagi muatan separatisme. Simbol itu hanyalah bagian dari fandom, komunitas penggemar yang terhubung secara emosional dengan narasi, karakter, dan nilai-nilai dalam cerita fiksi.
“Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” katanya.
Di tengah meningkatnya konsumsi budaya Jepang, khususnya anime dan manga seperti One Piece, pemerintah semestinya lebih jeli dalam membaca tren sosial. Anak muda tidak sedang memberontak. Mereka sedang mengekspresikan diri, mencari identitas, dan membangun rasa kebersamaan melalui simbol yang mereka pahami. Apakah negara harus mencemaskan bendera tengkorak fiksi, sementara isu pangan, pendidikan, dan pengangguran nyata masih membutuhkan perhatian lebih besar?
Sikap Presiden Prabowo juga mengingatkan pada pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mempersilakan masyarakat Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora, selama tidak lebih tinggi dari Merah Putih. Pendekatan berbasis kearifan dan kepercayaan inilah yang dibutuhkan negara dalam menghadapi gejala sosial yang kompleks.
Jika negara bersikap represif terhadap simbol-simbol budaya populer, maka yang semula hanya simbol hiburan bisa bermetamorfosis menjadi simbol perlawanan. Justru dengan memberikan ruang ekspresi, negara memperkuat kepercayaan warga pada sistem. Pemerintah hadir bukan sebagai penjaga rasa takut, tapi sebagai pengayom ekspresi.
Di bulan kemerdekaan ini, alangkah baiknya jika negara tidak hanya menoleransi ekspresi semacam ini, tapi juga memanfaatkannya. Pemerintah bisa melibatkan generasi muda dalam kegiatan budaya yang menyatu dengan identitas mereka: kompetisi cosplay bertema nasionalisme, lomba komik bertema pahlawan lokal, atau kampanye media sosial yang memadukan kecintaan pada Tanah Air dan kreativitas digital.
Kedaulatan budaya bukan tentang menolak yang asing, tapi tentang membentuk karakter bangsa di tengah dunia yang terus berubah. Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa negara bisa bersikap tegas tanpa menjadi otoriter, bisa hadir tanpa mengekang. Sikap semacam ini bukan kelemahan, tapi justru kekuatan baru dalam demokrasi Indonesia yang dewasa.







Komentar