Pemekaran Wilayah di Riau Kembali Menguat, DPRD Dukung Pembentukan Lima DOB

Pekanbaru (RiauNews.com) – Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali menguat setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mulai menginventarisasi ulang usulan daerah baru di berbagai provinsi, termasuk Riau.

Lima wilayah yang diajukan untuk dimekarkan antara lain Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara dari Kabupaten Indragiri Hilir; Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kabupaten Kampar; Kabupaten Rokan Darussalam dari Kabupaten Rokan Hulu; serta Kota Duri dari Kabupaten Bengkalis.

Anggota DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran ini. Mereka menilai, pemekaran wilayah penting dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mengingat luasnya wilayah Provinsi Riau yang membuat jangkauan layanan publik belum optimal.

Anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Indragiri Hilir, Ikbal Sayuti, menegaskan dukungannya terhadap pemekaran, khususnya untuk wilayah Indragiri Hilir yang dinilai terlalu luas dan sulit dijangkau secara administratif.

“Saya sangat setuju dan mendorong pemekaran ini, khususnya di Indragiri Hilir. Wilayahnya sangat luas, baik dari segi geografis maupun jangkauan administrasi,” ujar Ikbal, Senin (28/7/2025).

Ikbal mengungkapkan bahwa proses pemekaran Indragiri Hilir menjadi Indragiri Selatan dan Indragiri Utara telah melewati tahapan kajian kelayakan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

“Artinya, ini bukan lagi sekadar wacana. Prosesnya sudah dikaji dan memiliki landasan yang kuat. Insyaallah tidak akan membebani keuangan pusat karena daerah-daerah ini memiliki potensi ekonomi yang besar dan bisa mandiri,” jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, tujuan utama pemekaran adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Ia menilai selama ini pembangunan di Inhil belum merata akibat luasnya wilayah dan sulitnya akses antar kecamatan.