Pemko Solok Pelajari Penerapan Manajemen Talenta di Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi rujukan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, dalam penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok, Desmon, bersama jajaran ke Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Rombongan Pemko Solok disambut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samto di Ruang Rapat Lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

“Alhamdulillah, siang hari kita menerima kunjungan dari teman-teman Pemerintah Kota Solok, dipimpin oleh pak sekda, pak asisten juga, kepala BKD, Kabag Pembangunan. Tujuannya yang pertama ingin melihat pengisian jabatan dengan pola manajemen talenta,” ujar Masykur.

Menurutnya, Pemko Solok telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta. Namun, pemerintah daerah tersebut masih mencari referensi dan mempelajari penerapannya sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Pekanbaru Bagikan Pengalaman Penerapan Manajemen Talenta

Masykur mengatakan Pemko Pekanbaru dipilih sebagai lokasi studi karena telah lebih dahulu menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara.

“Karena Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, itu yang ingin ditiru oleh Pemerintah Kota Solok,” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru terbuka bagi pemerintah daerah lain yang ingin mempelajari berbagai inovasi kebijakan. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menjelaskan proses penerapan manajemen talenta, mulai dari tahapan awal hingga kelebihan sistem tersebut dalam pengisian jabatan. Diketahui, Pemko Pekanbaru mulai menerapkan manajemen talenta sejak Februari 2026 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 68 Tahun 2026, yang menjadikan kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi pengembangan aparatur sebagai dasar penempatan jabatan.