Nadiem Makarim Diperiksa 9 Jam di Kejagung Terkait Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Hukum & Kriminal650 Dilihat

Jakarta (RiauNews.com) — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.

Usai diperiksa selama sembilan jam di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/07/2025), Nadiem merasa berterima kasih atas pemanggilan dirinya,

“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujarnya singkat.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Nadiem enggan menjawab dan memilih meninggalkan lokasi. “Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan kehadiran Nadiem sangat penting dalam proses penyidikan. “Pemeriksaan hari ini diperlukan untuk pendalaman informasi dan konfirmasi atas bukti-bukti, termasuk dokumen serta barang bukti elektronik,” ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Nadiem dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya diperiksa pada 23 Juni lalu selama sekitar 12 jam.

Selain Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa staf khusus, sekretaris pribadi, dan konsultan individu di Kemendikbudristek, serta petinggi perusahaan transportasi yang pernah didirikan Nadiem.

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan Kejagung masih menghitung potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Komentar