DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan, Kerugian Capai Rp 100 Triliun

Utama1045 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras praktik pengoplosan beras yang melibatkan 212 merek dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas sindikat pengoplosan yang disebut telah berlangsung selama sekitar satu dekade terakhir.

“Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Abduh, Senin (14/7).

Menurutnya, aparat seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait harus bekerja secara terintegrasi untuk mengungkap seluruh mata rantai pengoplosan beras. Ia menekankan pentingnya menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: siapa pelaku, apa modusnya, bagaimana bisa beredar di pasaran, siapa yang dirugikan, dan apa bentuk kompensasi bagi masyarakat.

“Beri sanksi seberat-beratnya kepada pelaku, misalnya melalui KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Abduh juga menyoroti lemahnya pengawasan, dan meminta seluruh pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan dari hulu ke hilir agar kasus serupa tidak terulang. “Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras,” kata legislator dari Dapil Jateng VI itu.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan pengoplosan beras premium yang isinya ternyata hanya beras biasa. Selain manipulasi kualitas, terdapat juga pengurangan isi kemasan, misalnya 4,5 kg dijual sebagai 5 kg.

“Akibat praktik ini, masyarakat merugi sekitar Rp 99 triliun hingga Rp 100 triliun per tahun,” ujar Amran pada Sabtu (12/7).

Pemerintah dan DPR diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi konsumen dan menindak tegas pelaku pengoplosan beras yang telah merugikan rakyat dalam skala besar.

Komentar