Pelemparan batu KA Sancaka di Klaten, penumpang terluka, polisi selidiki pelaku

Hukum & Kriminal, Utama1585 Dilihat
Ilustrasi Pelemparan batu KA Sancaka

Klaten (RiauNews.com) — Aksi pelemparan batu kembali mengancam keselamatan penumpang kereta api. Kali ini, insiden terjadi terhadap KA Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya saat melintas di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,  Ahad (06/07/2025). Akibatnya, seorang penumpang mengalami luka akibat pecahan kaca.

Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 20 detik dan viral setelah diunggah akun Facebook Info Cegatan Klaten (ICK), Selasa (08/07/2025). Dalam video tersebut tampak seorang perempuan muda duduk sambil mendengarkan musik, sebelum tiba-tiba kaca jendela di sampingnya pecah dan serpihannya mengenai wajahnya. Korban langsung menutup wajah dan berpindah kursi akibat kejadian mendadak itu.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan kejadian tersebut. “Insiden terjadi di jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, saat KA Sancaka tengah melaju dari Yogyakarta menuju Surabaya,” ungkap Feni, Rabu (09/07/2025).

Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Klaten telah menerima laporan resmi dari pihak KAI. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, mengatakan pihaknya telah turun ke lapangan bersama KAI Daop 6 untuk melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi kejadian.

“Laporan dari KAI sudah kami terima. Kami bersama tim dari Daop 6 sedang menelusuri titik pelemparan, yang diduga berada di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot,” jelasnya.

Hingga kini, belum ada pelaku yang diamankan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membahayakan perjalanan kereta api karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pelemparan terhadap kereta api bukan hanya membahayakan keselamatan penumpang, tetapi juga merusak fasilitas negara. Pihak KAI meminta masyarakat turut menjaga keamanan jalur rel serta melaporkan jika mengetahui aksi serupa.

Komentar