“Untuk penggunaan internet, 48 persen anak-anak yang pernah masuk ke internet itu mengaku mengalami perundungan online. Memang permasalahan ini cukup serius,” kata Meutya kepada wartawan.
Meutya menegaskan, angka tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak. Ia menilai cyberbullying sebagai ancaman nyata yang harus ditangani secara sistematis.
Sebagai pengampu ruang digital, Kemkomdigi akan terus menindak berbagai konten negatif. Namun, Meutya mengakui bahwa banyak konten tersebut tersebar di ruang digital privat, seperti grup pertemanan tertutup, yang menyulitkan penindakan secara langsung.
“Karena ini banyak terjadi di ranah privat, pertemanan, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa,” ujarnya. Oleh karena itu, menurut Meutya, langkah preventif melalui edukasi menjadi kunci penting dalam menghadapi cyberbullying.
“Yang paling penting di luar melakukan take down, adalah edukasi yang masif,” pungkasnya.
Kemkomdigi mendorong semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, untuk berperan aktif dalam mengedukasi anak tentang keamanan digital dan etika berinternet demi menciptakan ruang siber yang lebih sehat dan ramah anak.