
Tehran (Riaunews.com) – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar mengakui Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai tindakan agresi terhadap Iran. Ia juga menuntut kedua negara tersebut bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan selama konflik dan membayar kompensasi.
Desakan tersebut disampaikan Araghchi dalam sebuah surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Rusia RIA Novosti, Senin (30/6). Dalam surat yang dikutip dari saluran Telegram resminya, Araghchi menulis:
“Kami secara resmi meminta agar Dewan Keamanan mengakui rezim Israel dan Amerika Serikat sebagai inisiator tindakan agresi dan mengakui tanggung jawab mereka, termasuk pembayaran kompensasi dan reparasi.”
Ia juga menyerukan agar Dewan Keamanan mengambil langkah untuk mencegah terulangnya “kejahatan serupa” di masa mendatang.
Konflik antara Iran dan Israel memanas setelah Tel Aviv melancarkan operasi militer pada malam 13 Juni, dengan tuduhan bahwa Iran menjalankan program nuklir militer rahasia. Serangan udara dan operasi sabotase menyasar sejumlah fasilitas nuklir, tokoh militer, fisikawan nuklir, serta pangkalan udara di Iran.
Iran membantah tuduhan tersebut dan merespons dengan serangan balasan. Ketegangan meningkat dengan berlangsungnya aksi saling serang selama 12 hari. Amerika Serikat ikut terlibat dalam konflik dengan melancarkan satu serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada malam 22 Juni.
Sebagai balasan, Iran menembakkan rudal ke pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, pada malam 23 Juni. Pemerintah Teheran menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat melanjutkan eskalasi konflik.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa serangan terhadap pangkalan militer tersebut dapat dianggap sebagai “pelampiasan”, serta membuka jalan bagi perdamaian dan harmoni di kawasan Timur Tengah.
Trump juga mengumumkan bahwa Israel dan Iran telah mencapai kesepakatan gencatan senjata, yang secara resmi akan mengakhiri perang 12 hari dalam waktu 24 jam ke depan.
Sumber: Sputnik-OANA







Komentar