Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Selasa (20/10/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan dan merusak dua unit rakit yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Petugas memusnahkan sarana PETI tersebut dengan membakar rakit dan merusak mesinnya. Selain itu, petugas melepas jangkar rakit hingga kedua sarana tersebut hanyut terbawa arus sungai.
Kapolsek Cerenti, IPTU Debi Setiawan, mengatakan penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.
“Polsek Cerenti berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas,” ujar Debi.
Petugas Sisir Lokasi PETI di Sungai Batang Kuantan
Sebelum melakukan penindakan, personel Polsek Cerenti mengikuti apel di Mapolsek Cerenti sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 10.00 WIB.
Penindakan dipimpin Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, dengan melibatkan personel dari sejumlah fungsi, yakni Reskrim, Sabhara, SPK, dan Intelkam.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Petugas kemudian merusak kedua sarana tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain melakukan penertiban, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti.
Polisi Ajak Masyarakat Cegah Aktivitas PETI
Debi menegaskan, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan masyarakat dan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pemangku adat.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali beroperasi dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Sungai Batang Kuantan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal,” tutupnya.







Komentar