Pekanbaru (Riaunews.com) — Warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial D (50) di sebuah rumah di Jalan Nila, Gang Pembangunan Nomor 36, Rabu (14/10/2026) malam. Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membusuk setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang warga yang baru pulang setelah melaksanakan salat Isya mencium bau menyengat saat melintas di depan rumah korban.
Merasa curiga dengan bau yang menyerupai bangkai, warga kemudian memeriksa lokasi. Mereka mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh membusuk dan terdapat belatung.
Warga selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Rumbai. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim Identifikasi (Inafis) Polresta Pekanbaru untuk melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Lakukan Identifikasi dan Olah TKP
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, membenarkan penemuan mayat perempuan tersebut. Ia mengatakan, polisi telah melakukan penanganan di lokasi bersama tim Inafis Polresta Pekanbaru.
“Korban berinisial D, berusia 50 tahun. Setelah ditemukan, kami berkoordinasi dengan tim Inafis Polresta Pekanbaru untuk melakukan identifikasi dan olah TKP, kemudian jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Setelah proses identifikasi dan olah TKP, petugas membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.
Keluarga Sepakati Jenazah Tidak Diautopsi
Pihak keluarga korban disebut telah menyepakati untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Meski demikian, penyebab pasti kematian perempuan berusia 50 tahun tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Kepolisian masih menangani penemuan jenazah itu sesuai prosedur yang berlaku.







Komentar