Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan. Dalam penertiban tersebut, polisi memusnahkan 49 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Penertiban berlangsung pada 26 September hingga 2 Oktober 2026. Selain melakukan penindakan di lokasi PETI, jajaran Polres Kuansing juga menggelar 140 kegiatan mitigasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan penertiban dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.
Hal itu disampaikan Hidayat saat menghadiri kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (3/10/2026).
Polisi Musnahkan 49 Rakit PETI
Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan jajaran Polres Kuansing di 16 tempat kejadian perkara (TKP) selama periode tersebut.
“Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit,” ujar Hidayat.
Meski menertibkan aktivitas PETI di sejumlah lokasi, polisi tidak mengamankan tersangka maupun membuat laporan polisi dalam kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil,” katanya.
Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas PETI
Hidayat kembali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Ia mengatakan upaya menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, lingkungan yang terjaga merupakan tanggung jawab bersama agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya,” pungkas Hidayat.







Komentar