Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan MBG, Standarisasi Dapur SPPG Jadi Prioritas

Pekanbaru117 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperketat standar dan mutu operasional pada setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini menjadi bagian dari transisi kebijakan pemerintah daerah dari fase kuantitas menuju kualitas. Jika pada tahap awal pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang berminat mengelola dapur, kini Pemko Pekanbaru lebih selektif dalam menjalin kerja sama guna menjamin keamanan konsumsi bagi anak-anak sekolah.

“Sekarang kami lebih mengutamakan mutu dapur. Standarisasi dapur SPPG harus benar-benar diterapkan tanpa pengecualian,” ujar Ingot dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Sebagai tindak lanjut, Pemko Pekanbaru dijadwalkan mengundang Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG beserta Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur yang telah beroperasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh penyelenggara memenuhi regulasi keamanan pangan.

Salah satu indikator utama dalam penilaian adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta prosedur pengolahan makanan sesuai ketentuan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 119 SPPG yang terdaftar di Kota Pekanbaru dan 100 di antaranya aktif beroperasi. Melalui evaluasi ini, Pemko Pekanbaru akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengelola, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia, guna memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar laik higiene secara menyeluruh.

Komentar