Antisipasi Balap Liar di Bangkinang, Satlantas Polres Kampar Tindak 49 Pelanggaran

Kampar (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar menindak 49 pelanggaran lalu lintas dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light di sejumlah ruas jalan wilayah Bangkinang.

Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.30 WIB. Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani memimpin langsung patroli bersama 35 personel.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof M Yamin SH, serta Jalan Bangkinang-Petapahan, tepatnya di depan pintu Tol Bangkinang.

Polisi Tindak 49 Pelanggaran Lalu Lintas

Wulan mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja.

“Dalam kegiatan ini, kami melakukan patroli KRYD dan Blue Light untuk mengantisipasi balap liar serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” kata Wulan, Minggu siang.

Dari hasil patroli, petugas memberikan sanksi tilang terhadap 49 pelanggaran. Rinciannya, 48 penindakan terhadap pengendara sepeda motor dan satu penindakan terkait dokumen STNK.

“Selain itu, petugas juga mendapati pengendara sepeda motor bersama penumpangnya dalam kondisi mabuk,” terangnya.

Cegah Balap Liar dan Kecelakaan

Wulan menegaskan patroli tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah aksi balap liar, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kampar.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kampar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga,” tutupnya.