Yogyakarta (Riaunews.com) – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kolaborasi pemerintah, legislatif, pelaku usaha, dan akademisi untuk mengembangkan ekosistem ekonomi syariah di Yogyakarta.
Dorongan tersebut mengemuka dalam program Ruang Tengah Talkshow yang diselenggarakan Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY pada Senin (12/10). Mengangkat tema “Pengembangan Ekonomi Syariah di DIY”, diskusi ini membahas peluang industri halal, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta sinergi berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Atik Sudarmi, Wakil Ketua Umum MES DIY Priyonggo Suseno, serta Anggota Komisi B DPRD DIY Rifki Listianto. Talkshow ini juga menjadi bagian dari rangkaian Road to Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional 2026.
Ekonomi Syariah Tak Hanya Sektor Keuangan
Priyonggo Suseno menegaskan, pengembangan ekonomi syariah memiliki cakupan lebih luas daripada sektor keuangan. Menurutnya, berbagai sektor seperti industri halal, pariwisata ramah Muslim, teknologi digital, fesyen, dan bidang usaha lainnya juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Ia menilai, MES dapat berperan sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku usaha, pemerintah, dan kalangan akademisi untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah.
“Harapan kami, Masyarakat Ekonomi Syariah punya peran bagaimana menjadi jembatan antara para pihak, baik pelaku usaha, pemerintah, maupun akademisi, sehingga kesenjangan ini bisa kita turunkan tahap demi tahap,” ujar Priyonggo.
Ia menjelaskan, penguatan ekonomi syariah membutuhkan upaya bersama untuk memperkecil kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah. Edukasi mengenai keuangan syariah, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan dan institusi keuangan, tetapi juga perlu melibatkan dunia usaha serta pemerintah daerah.
Priyonggo juga menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas sesuai dengan tugas dan fungsi setiap lembaga. Melalui kolaborasi berkelanjutan, pengembangan ekonomi syariah diharapkan dapat diwujudkan dalam program konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar meningkatkan pemahaman konseptual.
UMKM Didorong Manfaatkan Peluang Industri Halal
Dari perspektif legislatif, Rifki Listianto menyoroti kesiapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menangkap peluang industri halal. Ia menilai pelaku usaha, termasuk di sektor kuliner dan fesyen, mulai memahami potensi pasar produk halal dan mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta persyaratan usaha.
“Teman-teman pelaku UMKM itu sekarang dituntut untuk adanya sertifikasi halal. Artinya, teman-teman pelaku UMKM itu tidak perlu kita dorong terus-menerus; mereka sudah mencari sendiri solusi-solusi untuk bisa mengakses sertifikasi halal,” ungkap Rifki.
Selain sertifikasi halal, Rifki menilai lembaga keuangan syariah berpotensi mendukung pertumbuhan UMKM melalui perluasan akses pembiayaan. Optimalisasi dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan daya saing.
Sementara itu, kehadiran Atik Sudarmi dalam diskusi tersebut memperkuat perspektif pemerintah daerah mengenai pengembangan ekonomi syariah sebagai agenda lintas sektor. Sinergi kebijakan pemerintah, dukungan lembaga keuangan, kesiapan pelaku usaha, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri halal yang berkelanjutan di DIY.
