Polda Riau Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Sita 2,14 Gram Sabu

Daerah1 Dilihat

RIAUNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial I (40) serta menyita 2,14 gram sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalaam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (18/10).

 

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN).

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku,” sebut Kombes Putu.

 

Dikatakannya, Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba.

 

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan tim operasional Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Saat diamankan, I diduga membuang sebuah kotak korek api yang setelah diperiksa berisi 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,14 gram.

 

“Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp102 ribu,” ujarnya.

 

Kombes Putu mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penyidik juga melakukan interogasi dan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut, serta melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dan mengirim barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

 

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.

Komentar