DPRD Riau Minta KPK Awasi Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan

Pekanbaru (Riaunews.com) — Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Riau. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah dugaan penyimpangan dan memastikan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan.

Budiman menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam proses perpanjangan HGU. Ia menegaskan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan harus ditindak sesuai hukum.

“Kalau memang terjadi permainan oleh oknum di daerah, harus ditindak. Saya minta KPK ikut mengawasi betul proses perpanjangan HGU ini agar tidak dimainkan oleh oknum-oknum di bawah,” tegas Budiman, Senin (19/10/2026).

Perusahaan Wajib Penuhi Seluruh Persyaratan

Budiman menjelaskan, proses perpanjangan HGU melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga pemerintah daerah. Karena itu, ia menilai pengawasan diperlukan agar proses tersebut berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.

Ia juga mengingatkan perusahaan perkebunan agar memenuhi seluruh kewajiban, termasuk penyediaan kebun masyarakat seluas 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Budiman menegaskan pemerintah tidak boleh mempersulit perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk memperpanjang HGU.

“Silakan perusahaan mengurus perpanjangan HGU. Kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi dengan cukup dan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menghambat prosesnya,” ujarnya.

KPK Diminta Cegah Dugaan Penyimpangan

Politisi Partai Gerindra tersebut berharap keterlibatan KPK dalam pengawasan dapat mendorong transparansi dan memastikan proses perpanjangan HGU tidak merugikan masyarakat.

Budiman juga menyoroti dugaan adanya perusahaan yang memperoleh perpanjangan atau penerbitan izin HGU meskipun belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, dugaan tersebut perlu menjadi perhatian agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan.

“Selama ini ada banyak yang melanggar aturan. Diduga ada permainan sehingga izin HGU diperpanjang dan diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Komentar