Pekanbaru (Riaunews.com) — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pentingnya menjaga ruang akademik agar tetap menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan saran berdasarkan kajian ilmiah.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2026). Menurut Syahrial, perguruan tinggi perlu menjaga independensi ruang akademik agar diskusi berlangsung objektif dan menghasilkan pemikiran yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Syahrial Minta Mahasiswa Sampaikan Gagasan Berbasis Kajian Ilmiah
Syahrial mengatakan ruang akademik harus memiliki batasan yang jelas dari forum yang berorientasi pada praktik pemerintahan. Dengan demikian, mahasiswa dapat menyampaikan pemikiran secara terbuka tanpa kehilangan nilai keilmuan.
“Sebelum memulai sesi tadi, saya memberikan disclaimer terlebih dahulu bahwa ini adalah ruang akademik. Ruang akademik harus kita pancing agar keluar gagasan-gagasan yang murni dari pemikiran keilmuan dan ketulusan hati. Jika kita tidak membuat batasan yang jelas antara praktik pemerintahan dengan ruang akademik, diskusinya akan menjadi bias,” kata Syahrial.
Ia menjelaskan, lingkungan perguruan tinggi berperan penting dalam mendorong perkembangan pemikiran serta melahirkan gagasan yang kreatif, inovatif, dan objektif.
Menurutnya, mahasiswa perlu mendukung pendapat dengan data, pengalaman yang relevan, hasil penelitian, maupun jurnal ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Argumentasi pribadi saja tidak cukup untuk memperkuat sebuah gagasan dalam diskusi akademik.
“Kami sepakat memahami ini sebagai ruang akademik. Di sinilah tercurah seluruh pemikiran yang sesuai kriteria keilmuan, memiliki idealisme, sekaligus solutif terhadap berbagai permasalahan,” jelasnya.
Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Mahasiswa
Syahrial menegaskan Pemerintah Provinsi Riau terbuka terhadap aspirasi dan kritik mahasiswa. Ia menilai masukan dari kalangan akademisi dapat membantu pemerintah melihat persoalan di lapangan melalui sudut pandang yang berbeda.
Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan kajian ilmiah dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah maupun berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, ia menilai dialog antara pemerintah dan perguruan tinggi penting untuk mempertemukan pemikiran ilmiah dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Melalui diskusi akademik, mahasiswa diharapkan tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi yang didukung argumentasi dan data yang dapat diuji.
Dengan demikian, perguruan tinggi dapat terus menjalankan perannya sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan pemikiran kritis, serta penyampaian aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.







Komentar