Pelalawan (Riaunews.com) — Seorang pria berinisial S (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik kandungnya di sebuah rumah di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Akibat kejadian tersebut, ayah pelaku berinisial L (69) meninggal dunia, sedangkan adik pelaku berinisial A (36) mengalami luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah S mendatangi Polsek Teluk Meranti dan mengaku telah memukul ayah serta adiknya menggunakan sebatang kayu.
Polisi Periksa Kondisi Kedua Korban
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Teluk Meranti langsung memeriksa kondisi kedua korban. Sementara itu, personel Unit Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian membawa kedua korban ke Puskesmas Teluk Meranti untuk memastikan kondisi mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, L dinyatakan meninggal dunia, sedangkan A mengalami luka lebam pada bagian wajah dan mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasus Ditangani Satreskrim Polres Pelalawan
Polisi mengamankan S untuk kepentingan proses hukum. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, perkara ini selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan,” ujar Vicki, Jumat (16/10/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk dugaan kekerasan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
