Kemendesa PDT Perkuat Kompetensi PSM Lewat Ekosistem Wirausaha Desa G2R Tetrapreneur

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menggelar sosialisasi nasional mengenai teknis uji kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan pemberdayaan masyarakat melalui ekosistem wirausaha desa. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan standar kompetensi pendamping masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.

Kegiatan berlangsung secara hibrida dari Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDT, Jakarta, serta melalui Zoom dan kanal YouTube resmi kementerian. Peserta berasal dari berbagai instansi kepegawaian dan perangkat daerah, termasuk perwakilan dari enam provinsi dan 30 kabupaten.

SDMA Ahli Madya Kemendesa PDT, Rini Khodijah Alawiyah, S.Pd.I., M.Si., memandu kegiatan tersebut. Forum ini menekankan pentingnya pengalaman, pengetahuan, pembelajaran berkelanjutan, evaluasi diri, dan kemauan untuk berkembang dalam membangun kompetensi fungsional PSM. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPSDM Kemendesa PDT, Andi Surya Adinata Zainal, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh PSM memahami mekanisme uji kompetensi jabatan fungsional. Materi yang dibahas mencakup persyaratan peserta, standar kompetensi, metode dan perangkat penilaian, kesiapan asesor, serta tata kelola penyelenggaraan uji kompetensi.

Kemendesa PDT Dorong Standardisasi Kompetensi PSM

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional (Kapuspim Jafung) BPSDM Kemendesa PDT, Dr. Kartini Sembel, S.H., M.Si., saat membuka acara secara resmi, menyebut sosialisasi tersebut sebagai agenda strategis bagi PSM di seluruh Indonesia.

“Forum ini membuka ruang interaksi dua arah untuk berbagi pengalaman praktis antara PSM di daerah dengan para pengelola kebijakan di tingkat pusat,” ujarnya.

Pembukaan kegiatan juga ditandai dengan penyerahan simbolis logo Standar Nasional Indonesia (SNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur dari Founder sekaligus Konseptor G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., kepada Kartini Sembel.

Turut hadir Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kemendesa PDT sekaligus Sekretaris Komite Teknis 03-13 G2R Tetrapreneur, Rr. Aisyah Gamawati. Ia menginisiasi masuknya SNI G2R Tetrapreneur sebagai materi penguatan bagi PSM untuk mendorong pengembangan ekonomi desa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Sesi utama dimoderatori PSM Ahli Madya Nurman Syafar M., S.I.P., M.Si., dengan materi teknis uji kompetensi disampaikan PSM Ahli Madya Widyanto Ramadhan, S.TP.

SNI G2R Tetrapreneur Tekankan Kolaborasi Ekosistem Desa

Dalam sesi berikutnya, Rika Fatimah memaparkan materi bertajuk SNI 9445:2026 – Inovasi Pemberdayaan Pergerakan (Movement) Masyarakat melalui Jaringan Ekosistem Wirausaha Desa G2R Tetrapreneur. Sesi tersebut dimoderatori PSM Ahli Pertama Anis Alfyatus Saadah, S.E.

Rika menyoroti banyaknya kelembagaan masyarakat yang menjalankan program masing-masing, tetapi belum terhubung dalam ekosistem kolaboratif yang mampu memperluas dampak pemberdayaan.

“Di Indonesia itu banyak kelembagaannya. PKK, Pokdarwis, Karang Taruna, coba ditanya, pasti punya program sendiri-sendiri. Apakah akan terlihat? Tidak, hanya mentok di situ-situ saja, susah terlihat,” tutur Rika.

Ia menjelaskan, pengembangan kewirausahaan desa perlu berorientasi pada pembangunan ekosistem yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, bukan sekadar mengejar angka penjualan atau keuntungan jangka pendek.

Rika merujuk pada sejumlah indeks kewirausahaan global, yakni Global Entrepreneurship Index (GEI), National Entrepreneurship Context Index (NECI), dan Global Startup Ecosystem Index (GSEI), untuk menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan, pemerintah daerah sebagai pelaksana kontekstual, dan kelembagaan desa.

“Merujuk pada sejumlah indeks kewirausahaan global seperti Global Entrepreneurship Index (GEI), National Entrepreneurship Context Index (NECI), dan Global Startup Ecosystem Index (GSEI), orientasi utama pengembangan kewirausahaan desa haruslah pembangunan ekosistem yang kolaboratif antara pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan, pemerintah daerah sebagai pelaksana kontekstual, dan kelembagaan desa, bukan semata-mata mengejar angka penjualan atau keuntungan jangka pendek,” tegas Rika.

Melalui kegiatan ini, Kemendesa PDT mendorong penguatan profesionalisme PSM agar berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekosistem wirausaha desa yang kolaboratif, berkelanjutan, serta berlandaskan semangat gotong royong.