Diduga Gelapkan 12 Sapi Kurban, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Unit Reskrim Polsek Rumbai, Pekanbaru, Riau, mengamankan seorang pria berinisial SK (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan 12 ekor sapi kurban milik warga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp195 juta.

Polisi menangkap SK pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 22.34 WIB. Ia diduga membawa belasan sapi milik korban dengan alasan akan menjualnya. Namun, uang hasil penjualan sapi tersebut tidak kunjung diserahkan kepada pemiliknya.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, mengatakan kasus tersebut bermula pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku mendatangi kandang sapi milik korban, Dadiek Soewito Hariyanto (76), di Jalan Puji Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Uang Penjualan 12 Sapi Tak Kunjung Diserahkan

Menurut Rafles, terduga pelaku mengambil 12 ekor sapi kurban milik korban dengan janji akan membayar setelah seluruh sapi terjual.

Namun, saat korban menagih pembayaran pada Kamis (28/5/2026), SK hanya berjanji akan menyerahkan uang hasil penjualan tersebut.

“Setelah ditagih, terlapor hanya berjanji akan membayar. Namun, hingga saat ini uang hasil penjualan 12 ekor sapi tersebut tidak juga diserahkan,” kata Rafles, Kamis (15/10/2026).

Karena pembayaran tak kunjung diterima, korban kesulitan menghubungi terduga pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai setelah mengalami kerugian sekitar Rp195 juta.

Polisi Amankan Mobil Pikap sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara.

Saat ini, SK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tutup Rafles.

Komentar