Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1,2 triliun pada 2025 dicapai melalui kebijakan yang tidak membebani masyarakat. Capaian tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri yang menjadikan Pekanbaru sebagai percontohan bagi daerah lain dalam meningkatkan PAD.
Agung mengatakan PAD Kota Pekanbaru meningkat signifikan dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Menurutnya, peningkatan itu merupakan hasil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,” kata Agung, Ahad (28/6/2026).
Ia menjelaskan salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut dinilai berhasil meningkatkan realisasi penerimaan PBB karena semakin banyak masyarakat yang membayar pajak.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tarif parkir pada tahun lalu. Kebijakan tersebut turut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Perkuat Sosialisasi Pajak Door to Door
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru juga mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Para kader diterjunkan secara door to door untuk menyosialisasikan kewajiban perpajakan sekaligus membantu penyampaian Surat Pemberitahuan Terutang (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat.
“Termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor. Kita memberdayakan kader PKK untuk turun door to door ke masyarakat menyosialisasikan dan menagih pajaknya, termasuk penyampaian SPT PBB,” ujarnya.
Menurut Agung, pendekatan yang mengutamakan pelayanan, sosialisasi, dan kemudahan bagi masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pemko Pekanbaru meningkatkan PAD tanpa harus menerapkan kebijakan yang memberatkan wajib pajak.
Atas capaian tersebut, Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru dan menjadikan kota ini sebagai salah satu percontohan bagi pemerintah daerah lain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan yang mendorong kepatuhan masyarakat.
