Wawako Pekanbaru Dorong Pembenahan Tata Kelola Obat, Cegah Pemborosan akibat Kedaluwarsa

Kesehatan, Pekanbaru41 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan pentingnya pembenahan manajemen pengawasan, penyimpanan, dan pengamanan obat-obatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) HISFARSI di Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Markarius mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kemajuan bidang farmasi, terutama dalam memperbaiki sistem pengelolaan obat. Menurutnya, masih banyak obat yang terbuang karena kedaluwarsa sebelum sempat digunakan pasien.

“Banyak obat-obatan kita itu belum sempat dipakai namun sudah kadaluwarsa. Yang paling penting menjadi perhatian adalah bagaimana transformasi pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya dalam memperoleh obat dari apoteker,” ujar Markarius.

Diskes Tata Ulang Sistem Penyimpanan Obat

Markarius menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus bersinergi dengan BPOM untuk memperkuat pengawasan obat. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga tengah menata ulang sistem penyimpanan dan tata kelola obat agar distribusi lebih efisien serta sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, pembenahan tersebut mencakup penentuan prioritas distribusi obat hingga perencanaan pengadaan berdasarkan kebutuhan riil, sehingga dapat meminimalkan pemborosan akibat obat yang kedaluwarsa.

Ia berharap transformasi di bidang farmasi dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Markarius juga mengutip arahan Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bahwa apoteker tidak hanya berperan sebagai penyedia obat, tetapi juga sebagai pengawas mutu dan keamanan obat hingga sampai ke tangan pasien.