Komisi IV DPRD Riau Jadwalkan RDP dengan Dinas PUPR Terkait Temuan BPK

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi IV DPRD Riau akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta jembatan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya belanja bahan bangunan dan konstruksi yang belum dapat diyakini kewajarannya.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui forum RDP bersama Dinas PUPRPKPP Riau.

Menurutnya, Dinas PUPRPKPP masih menghadapi sejumlah persoalan internal, termasuk yang berkaitan dengan kasus hukum yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

“Kalau di PUPR memang kita lihat kemarin, problem di internal kita paham, karena kemarin ada persoalan-persoalan hukum dengan yang sebelumnya,” kata Makmun.

DPRD Akan Dalami Temuan BPK

Makmun menegaskan, Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas PUPRPKPP akan meminta penjelasan secara rinci terkait seluruh temuan yang disampaikan BPK.

Melalui RDP tersebut, DPRD ingin memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPRPKPP berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita dari Komisi IV akan adakan rapat atau RDP lagi dengan PUPR, kita akan cek, supaya ke depan itu clear and clean,” ujarnya.

Ia berharap pengelolaan keuangan di Dinas PUPRPKPP maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat semakin baik dan memenuhi standar tata kelola yang diharapkan oleh BPK serta DPRD Riau.

Menurutnya, pembenahan tata kelola keuangan menjadi langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah terulangnya persoalan serupa pada masa mendatang.