Rawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Sisir Kawasan Pangeran Hidayat, Seorang Pria Terciduk Bawa Sabu

Daerah7 Dilihat

RIAUNEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Dalam kegiatan penyelidikan, aparat menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota yang selama ini dinilai rawan terhadap peredaran narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Noki Loviko.S.H.,M.H menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar Pukul 23.15 WIB.

Bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Noki bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YSI (26). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram dari tangan pria pengangguran tersebut.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2.566.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan aparat.

“Kegiatan penyisiran dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di Pekanbaru. Termasuk di kawasan yang selama ini kita kenal sangat rawan peredaran narkoba,”tegas Noki.

Noki menambahkan, pihaknya mengapresiasi respon dan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. (**).