Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan seluruh camat harus bertanggung jawab terhadap persoalan kebersihan dan penanganan sampah di wilayah masing-masing.
Menurut Agung, camat sebagai pemimpin wilayah memiliki kewenangan penuh untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan terbebas dari tumpukan sampah.
“Tentang penanganan sampah, tentang kebersihan. Yang punya wilayah adalah kecamatan. Jadi tanggung jawab kebersihan adalah pemilik wilayah, yaitu camat,” tegas Agung, Rabu (20/5/2026).
Ia meminta para camat aktif melakukan pengawasan dan membangun koordinasi dengan tokoh masyarakat, elemen warga, hingga Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah terbentuk di setiap kelurahan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Camat Terancam Dicopot Jika Tak Maksimal
Agung juga menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh camat.
Ia menyebut camat yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik akan dipertahankan bahkan dipromosikan. Sebaliknya, camat yang tidak maksimal menangani persoalan di wilayahnya siap dievaluasi hingga dicopot dari jabatan.
“Mana yang baik akan kita pertahankan, promosikan. Mana yang tidak baik tentu kita akan melakukan evaluasi untuk mengedrop mereka keluar dari kecamatan tersebut,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa penanganan kebersihan dan sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Pekanbaru.
