Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pekanbaru, Iwan Pansa, mengaku pernah menerima uang puluhan juta rupiah dari mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, untuk kebutuhan kegiatan organisasi.
Pengakuan tersebut disampaikan Iwan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Iwan mengaku memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat dengan Arief Setiawan.
“Saya kenal Arief dan teman baik,” ujar Iwan dalam persidangan.
Ia menjelaskan, bantuan dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) organisasi di Jakarta pada Oktober 2025, termasuk keberangkatan sekitar 300 anggota.
“Kegiatan organisasi Mubes di Jakarta. Keberangkatan 300 orang ke Jakarta, bulan 10 tahun 2025,” katanya.
Uang Disebut Diserahkan Dua Kali
Dalam persidangan, Iwan mengaku menerima uang sebanyak dua kali dengan total Rp50 juta.
“Kita terima Rp25 juta dua kali. Total Rp50 juta,” ungkapnya.
Menurut Iwan, penyerahan uang dilakukan sekitar September 2025 atau sebulan sebelum kegiatan berlangsung. Ia juga menegaskan permintaan bantuan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa proposal resmi organisasi.
“Sebagai teman baik, saya minta,” ujarnya.
Penyerahan uang disebut dilakukan melalui Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.
“Ferry yang menelepon dan mau jumpa. Dia bilang ada titipan untuk saya,” kata Iwan.
Ia menyebut penyerahan uang dilakukan dua kali di kawasan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
Dalam sidang tersebut, JPU juga menyinggung pengembalian uang sebesar Rp50 juta yang dilakukan Iwan pada 18 Mei 2026. Menjawab pertanyaan jaksa, Iwan mengaku baru memiliki uang untuk mengembalikannya.
“Baru punya uang,” jawabnya singkat.
Selain itu, jaksa turut mengungkap adanya dugaan penerimaan uang lain dengan nominal berbeda. Namun Iwan mengaku tidak mengingat secara rinci total keseluruhan uang yang pernah diterimanya.
“Ada Rp10 juta, tapi saya tidak ingat,” ujarnya.
