Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali menjadwalkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, dalam waktu dekat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan meski telah beberapa kali diberikan peringatan.
“Kita akan turun lagi ke Soebrantas, setelah itu baru ke tempat-tempat yang rawan PKL lagi,” ujar Desheriyanto, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Satpol PP sebelumnya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada para pedagang yang masih memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
Namun, para pedagang disebut kembali beraktivitas sehingga penertiban harus dilakukan secara berulang.
“Kemarin kita sudah berikan peringatan pertama ke pedagang di Soebrantas. Memang harus berulang,” tegasnya.
Satpol PP Ancam Sita Barang Dagangan
Desheriyanto menjelaskan, penertiban lanjutan direncanakan berlangsung pekan ini dengan menyesuaikan kondisi cuaca di lapangan.
Meski demikian, pihaknya memastikan pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan PKL.
Namun apabila pedagang tetap mengabaikan aturan, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan maupun lapak usaha.
“Nanti kita akan lakukan kegiatan pengambilan barang atau penyitaan barangnya. Bahkan kita sudah pernah kasih surat juga dan sudah bernama semua,” pungkasnya.
