WFH ASN Pemprov Riau Berlaku, DPM-PTSP Tetap WFO untuk Layanan Publik

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai pekan ini. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau yang tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Kepala DPM-PTSP Riau, Vera Angelika OK, mengatakan pihaknya mengikuti ketentuan dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta arahan pimpinan daerah terkait penyesuaian budaya kerja ASN.

“Pelayanan di DPM-PTSP berjalan dengan lancar. Kami tetap melaksanakan WFO untuk unit pelayanan,” ujarnya.

Layanan Tetap Normal

Unit pelayanan perizinan di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di Gedung Menara Lancang Kuning tetap beroperasi seperti biasa, dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan administrasi dan nonadministrasi tanpa perubahan jadwal.

Dukung Program Hemat Energi

Meski tidak menerapkan WFH, DPM-PTSP tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan energi. Berbagai langkah efisiensi telah diterapkan di lingkungan kerja.

Di antaranya memanfaatkan pencahayaan alami pada siang hari, mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, serta mengatur suhu ruangan pada kisaran 24–25 derajat Celsius.

Selain itu, pegawai juga diimbau untuk mematikan lampu dan pendingin ruangan saat meninggalkan ruangan kerja.

Langkah ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program efisiensi energi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah penerapan WFH bagi ASN.