Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama BUMD PT Riau Pangan Bertuah kembali menggelar operasi pasar murah pada pekan ini. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut menyasar Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sebagai upaya menjaga ketersediaan bahan pokok serta menstabilkan harga di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, mengatakan operasi pasar murah berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 13–17 Juli 2026.
“Pekan ini akan ada lima kali operasi pasar murah, mulai Senin hingga Jumat dan tersebar pada dua daerah, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar,” kata Tetty, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan pada Senin digelar di Kantor Lurah Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Selasa berlangsung di Kantor Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Rabu di Kantor Lurah Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kamis di Kantor Lurah Mentangor, Kecamatan Kulim, dan Jumat di Kantor Lurah Palas, Kecamatan Rumbai.
Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu per 5 Kilogram
Tetty mengatakan operasi pasar murah bertujuan menjaga ketersediaan bahan pokok, memperlancar distribusi, dan menjaga stabilitas harga di pasaran. Sejumlah komoditas yang dijual antara lain beras SPHP seharga Rp60 ribu per 5 kilogram, beras Anak Daro dan Sokan Rp83 ribu per 5 kilogram atau Rp165 ribu per 10 kilogram, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, MinyaKita Rp15.500 per kemasan, garam kristal Rp2 ribu per 200 gram, garam Nusantara Rp2 ribu per 250 gram, serta telur ayam Rp49 ribu per papan.
Pemprov Riau mengimbau masyarakat yang akan berbelanja agar datang sesuai jadwal, mengantre dengan tertib, serta membawa kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.
