Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pengelola Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta segera menyelesaikan pembangunan serta melengkapi seluruh persyaratan operasional. Hingga kini, pasar tersebut dinilai belum siap untuk difungsikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan hasil peninjauan terakhir masih menemukan sejumlah kekurangan. Kekurangan tersebut mencakup aspek teknis maupun administrasi yang belum memenuhi standar operasional.
Iwan menjelaskan, dari sisi teknis masih terdapat sarana dan prasarana pendukung pasar yang belum sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat kelancaran aktivitas perdagangan jika pasar dipaksakan untuk beroperasi.
Selain itu, Disperindag Pekanbaru juga mencatat adanya kekurangan dari aspek administrasi. Sejumlah dokumen pengelolaan pasar hingga saat ini belum dipenuhi oleh pengelola, PT Agung Rafa Bonai (ARB).
Menurut Iwan, pihaknya juga belum menerima kepastian batas waktu penyelesaian pembangunan dari PT ARB. Meski demikian, Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada pengelola untuk segera merampungkan seluruh kewajiban yang ada.
Pemko Pekanbaru berharap Pasar Induk dapat segera beroperasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Keberadaan pasar tersebut dinilai penting untuk mendukung distribusi komoditas pangan dan menjaga stabilitas harga di Kota Pekanbaru.
