Kantor Bea Cukai Jakarta Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Disita

Korupsi, Nasional87 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi. Selain di Jakarta, satu pihak lainnya diamankan secara terpisah di Provinsi Lampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan OTT tersebut. Ia menyebut pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Kantor Pusat Bea dan Cukai, termasuk seorang mantan pejabat eselon tinggi.

“Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai. Salah satunya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain mengamankan pihak-pihak terkait, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Tim juga mengamankan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. KPK menduga adanya aliran uang dari pihak swasta terkait proses importasi tersebut.

“Terkait konstruksi perkaranya, ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” kata Budi.